Asa Yang Menjadi Nyata, Warga Pudak A dan Pudak B Akhirnya Memiliki Balai Padukuhan

Dian Prasetyo 30 Desember 2022 23:53:00 WIB

Padukuhan Pudak A dan Pudak B merupakan bagian dari wilayah Kalurahan Jerukwudel yang berada di sisi timur laut jika dilihat pada peta, berbatasan langsung dengan Kalurahan Pucung Kapanewon Girisubo Kabupatèn Gunungkidul. Meski secara wilayah administratif dua Padukuhan ini terpisah, akan tetapi secara cultur dan sosial warganya bersatu berdampingan tidak ada yang membedakan sama sekali sehingga menjadi sebuah modal kekuatan dalam pondasi pembangunan baik berupa fisik maupun pembangunan sumber daya manusia.

Sejatinya, dahulu kala Padukuhan tersebut sudah memiliki Balai Padukuhan, akan tetapi lokasinya tidak representatif karena berada di pinggir wilayah pemukiman dan berada kondisinya lahannya tidak rata sehingga ketika kondisi bangunannya sudah tidak layak lagi, warga masyarakat enggan untuk memperbaikinya. Hingga pada saat Pemerintah Kalurahan Jerukwudel mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan Tanah Kas Desa untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Tim Pengadaan Tanah Pengganti dapat membeli salah satu pekarangan milik warga yang letaknya strategis untuk fasilitas umum. Bak ketiban durian runtuh, keluh kesah warga masyarakat akan kepemilikan balai padukuhan didengar oleh salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul, yang kemudian direalisasikan dengan diberikannya Bantuan Keuangan Khusus dari Program Pokok Pikiran kepada warga Pudak A dan Pudak B sebesar Rp 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) di penghujung tahun 2022 ini.

Dengan semangat gotong royong dan swadaya masyarakat, Balai Padukuhan yang dahulu diidam-idamkannya akhirnya perlahan mulai tampak nyata. Dari BKK yang diterima tahun ini, dialokasikan untuk membuat pondasi bangunan, membuat sloop, kolom besi, dan tembok bagian belakang. Kemudian warga masyarakat melakukan swadaya tenaga kerja guna kerjabakti mengangkut batu urug ke sela-sela pondasi bangunan.

Diharapkan BKK Pembangunan Balai Padukuhan ini dapat dilanjutkan kembali di tahun yang akan datang, sehingga kolaborasi sinergi antara wakil rakyat, pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, dan warga masyarakat dalam pemenuhan fasilitas publik dapat segera terwujud. Nantinya Balai Padukuhan yang letaknya di perbatasan wilayah administratif Pudak A dan Pudak B dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan warga masyarakat di dua Padukuhan, saling melengkapi, saling menguatkan satu sama lain, sehingga tujuan pembangunan oleh dan untuk rakyat dapat diwujudkan.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung