Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2021

Dian Prasetyo 16 Februari 2022 12:42:51 WIB

Pelaksanaan Anggaran pada Tahun 2021 telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang lalu. Atas amanat Pasal 70 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Lurah wajib melaporkan pertanggung jawaban realisasi APBKal kepada Bupati paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran berkenaan dengan menetapkan Peraturan Kalurahan.

Atas kesepakatan bersama antara Bamuskal Kalurahan Jerukwudel dan Lurah Jerukwudel menetapkan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2021.

Selain menetapkan Peraturan Kalurahan, sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran maka Pemerintah Kalurahan Jerukwudel melakukan publikasi ringkasan dari Laporan Pertanggungjawaban menggunakan media banner yang dipasang di tempat yang strategis, diantaranya Balai Kalurahan Jerukwudel, lingkungan Poskamling Padukuhan Bendo, lingkungan Masjid Al Bilal Pudak, lingkungan Balai Padukuhan Jerukwudel.

Berikut rangkuman Laporan realisasi APBKal Tahun Anggaran 2021

1. Realisasi Pendapatan

a. PAD Rp 75.235.000

b. Transfer Rp 1.949.916.350

c. Lain-lain Rp 988.547

2. Realisasi Belanja

a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Rp 803.464.370

b. Bidang Pembangunan Rp 582.323.500

c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp 69.022.500

d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 18.230.000

e. Bidang Kebencanaan Rp 530.292.226

3. Realisasi Pembiayaan

a. Penerimaan Rp 35.130.636

b. Pengeluaran Rp 23.035.500

4. SiLPA Rp 34.902.437

Guna mengakomodir akses keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kalurahan Jerukwudel membuka masukan, kritik dan saran sebanyak-banyaknya demi kemajuan Penyelenggaraan Pemerintahan yang lebih baik. Jika ada hal yang perlu penjelasan terhadap informasi yang kami sampaikan, silahkan berkomunikasi melalui email dan kontak tertera di bawah ini.

Kontak Person: 0822-2611-2987

Email: kalurahanjerukwudel@gmail.com

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung