Rakor TPK PTSL 2020
Admin SIDA Desa Jerukwudel 09 Maret 2020 10:33:11 WIB
Menindaklanjuti sosialisasi PTSL yang telah dilaksanakan oleh Tim 4 PTSL Kabupaten Gunungkidul pada bulan Februari yang lalu, Pemerintah Desa Jerukwudel melalui Kasi Pemerintahan melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan PTSL Tahun 2020.
Rakor kali ini membahas evaluasi pelaksanaan PTSL tahun lalu, yang kemudian akan dijadikan dasar perbaikan dalam pelaksanaan program PTSL tahun ini. Selain itu, juga membuat agenda yang segera akan dilaksanakan TPK untuk mensukseskan program PTSL.
Agenda yang segera harus ditindaklanjuti adalah pendataan nominatif permohonan ukur baru, bagi pemohon yang kemarin belum diukur, dan kemudian seminggu setelahnya adalah proses pengukuran. Kemudian seperti biasa, masing-masing Dukuh dibantu TPK melaksanakan penerimaan berkas untuk kemudian disetor kepada petugas entri Desa.
Untuk biaya, PTSL tahun ini masih sesuai dengan Peraturan Bupati tentang Biaya Persiapan PTSL, dimana untuk pemohon dikenakan biaya Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) per bidang. Untuk biaya tambahan, pemohon Hibah dan Jualbeli dikenakan biaya tambahan Rp 200.000 untuk biaya pembuatan Akta Hibah Jualbeli dari PPATK/PPATS.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel tentang Pembentukan Dana Cadangan
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel tentang Penyertaan Modal untuk Ketahanan Pangan
- Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2026
- Peraturan Lurah tentang Perubahan Pelaksanaan Pungutan
- Asistensi Draft Rancangan APBKal Tahun Anggaran 2026, Lurah dan Pamong sowan Ke Inspektorat Daerah
- 65 Keluarga Penerima Manfaat Bansos Rumahnya Ditempeli Sticker
- Sidang Pembahasan dan Penyepakatan APBKal Tahun Anggaran 2026














