Rakor TPK PTSL 2020
Admin SIDA Desa Jerukwudel 09 Maret 2020 10:33:11 WIB
Menindaklanjuti sosialisasi PTSL yang telah dilaksanakan oleh Tim 4 PTSL Kabupaten Gunungkidul pada bulan Februari yang lalu, Pemerintah Desa Jerukwudel melalui Kasi Pemerintahan melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan PTSL Tahun 2020.
Rakor kali ini membahas evaluasi pelaksanaan PTSL tahun lalu, yang kemudian akan dijadikan dasar perbaikan dalam pelaksanaan program PTSL tahun ini. Selain itu, juga membuat agenda yang segera akan dilaksanakan TPK untuk mensukseskan program PTSL.
Agenda yang segera harus ditindaklanjuti adalah pendataan nominatif permohonan ukur baru, bagi pemohon yang kemarin belum diukur, dan kemudian seminggu setelahnya adalah proses pengukuran. Kemudian seperti biasa, masing-masing Dukuh dibantu TPK melaksanakan penerimaan berkas untuk kemudian disetor kepada petugas entri Desa.
Untuk biaya, PTSL tahun ini masih sesuai dengan Peraturan Bupati tentang Biaya Persiapan PTSL, dimana untuk pemohon dikenakan biaya Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) per bidang. Untuk biaya tambahan, pemohon Hibah dan Jualbeli dikenakan biaya tambahan Rp 200.000 untuk biaya pembuatan Akta Hibah Jualbeli dari PPATK/PPATS.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jerukwudel Art Festival 2024
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja
- Penyuluhan Kesehatan Penyakit Menular
- Peraturan Lurah Jerukwudel Nomor 8 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 3 Tahun 2024
- Perubahan APBKal Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2024
- Pelatihan Kader Posyandu Kalurahan Jerukwudel