Sosialisasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020

Admin SIDA Desa Jerukwudel 19 Februari 2020 09:06:36 WIB

Di dalam ruang rapat Kecamatan Girisubo, Senin 17 Februari 2020 dilaksanakan sosialisasi Pengelolaan PBB Tahun 2020. Acara sosialisasi dibuka oleh Camat Girisubo.
Dalam materi yang disampaikan, Bu Endang sebagai wakil dari BKAD Kabupaten Gunungkidul menjelaskan bahwa ada Perubahan SPPT dimana SPPT PBB tahun 2020 sudah menggunakan basis QR Code. QR kode memuat data NOP, NJOP dan tagihan pajak serta status pembayaran pajak.
Bila ditemukan perbedaan luasan, wajib pajak dan data lain dapat dilakukan pembetulan hingga akhir Juni dan akan diterbitkan SPPT baru. Sedangkan untuk pembetulan yang dikirim setelah bulan Juni akan diterbitkan untuk tahun selanjutnya.
Lebih lanjut, dalam arahannya Bu Endang mengingatkan untuk membayar tagihan PBB sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September, karena akan dikenakan denda jika sampai dibayarkan melebihi jatuh tempo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung