Sosialisasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020
Admin SIDA Desa Jerukwudel 19 Februari 2020 09:06:36 WIB
Di dalam ruang rapat Kecamatan Girisubo, Senin 17 Februari 2020 dilaksanakan sosialisasi Pengelolaan PBB Tahun 2020. Acara sosialisasi dibuka oleh Camat Girisubo.
Dalam materi yang disampaikan, Bu Endang sebagai wakil dari BKAD Kabupaten Gunungkidul menjelaskan bahwa ada Perubahan SPPT dimana SPPT PBB tahun 2020 sudah menggunakan basis QR Code. QR kode memuat data NOP, NJOP dan tagihan pajak serta status pembayaran pajak.
Bila ditemukan perbedaan luasan, wajib pajak dan data lain dapat dilakukan pembetulan hingga akhir Juni dan akan diterbitkan SPPT baru. Sedangkan untuk pembetulan yang dikirim setelah bulan Juni akan diterbitkan untuk tahun selanjutnya.
Lebih lanjut, dalam arahannya Bu Endang mengingatkan untuk membayar tagihan PBB sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September, karena akan dikenakan denda jika sampai dibayarkan melebihi jatuh tempo.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jerukwudel Art Festival 2024
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja
- Penyuluhan Kesehatan Penyakit Menular
- Peraturan Lurah Jerukwudel Nomor 8 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 3 Tahun 2024
- Perubahan APBKal Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2024
- Pelatihan Kader Posyandu Kalurahan Jerukwudel