Penyerahan Pendamping Desa Budaya kepada Desa Jerukwude
Admin SIDA Desa Jerukwudel 11 Februari 2020 20:24:27 WIB
lMenyandang status Desa Budaya merupakan sebuah kebanggaan. Disisi lain juga merupakan sebuah beban, karena dibalik status desa budaya tentu punya tanggungjawab untuk menunjukkan sisi budayanya.
Setiap tahun Desa Budaya mendapatkan bantuan berupa dana fasilitasi gelar potensi desa dan juga mendapatkan fasilitasi pendamping desa budaya dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Seperti yang terjadi pada hari Selasa, 11 Februari 2020, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul Bapak CB Supriyanta dan Tim Monitoring dan Evaluasi Desa Jerukwudel Bapak Dwija rawuh ke Desa Jerukwudel dalam rangka menyerahkan Pendamping Desa Budaya. Yang spesial dari regulasi mengenai bidang budaya ini adalah, bahwa setiap desa budaya mendapatkan 2 (dua) pendamping budaya sekaligus dan akan mendampigi desa budaya selama 2 tahun.
Dalam pesan yang disampaikan Bapak CB Supriyanto, diharapkan pendamping desa budaya, Pemerintah Desa dan Lembaga Desa Budaya Jerukwudel untuk bersinergi menggali, melestarikan, dan mengembangkan potensi budaya di Desa Jerukwudel.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SAFARI TARAWIH KAPANEWON GIRISUBO DI MASJID AL-FAJAR PADUKUHAN JERUKWUDEL
- Menuju Desa Ramah Anak Digital, Sosialisasi PP Nomor 17 Tahun 2025
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun 2025
- Hari Jadi dan Jerukwudel Art Festival
- Himbauan MUI Gunungkidul Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
- Publikasi Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2025
- ASSESMENT REFORMASI BIROKRASI KALURAHAN















