Penyerahan Pendamping Desa Budaya kepada Desa Jerukwude
Admin SIDA Desa Jerukwudel 11 Februari 2020 20:24:27 WIB
lMenyandang status Desa Budaya merupakan sebuah kebanggaan. Disisi lain juga merupakan sebuah beban, karena dibalik status desa budaya tentu punya tanggungjawab untuk menunjukkan sisi budayanya.
Setiap tahun Desa Budaya mendapatkan bantuan berupa dana fasilitasi gelar potensi desa dan juga mendapatkan fasilitasi pendamping desa budaya dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Seperti yang terjadi pada hari Selasa, 11 Februari 2020, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul Bapak CB Supriyanta dan Tim Monitoring dan Evaluasi Desa Jerukwudel Bapak Dwija rawuh ke Desa Jerukwudel dalam rangka menyerahkan Pendamping Desa Budaya. Yang spesial dari regulasi mengenai bidang budaya ini adalah, bahwa setiap desa budaya mendapatkan 2 (dua) pendamping budaya sekaligus dan akan mendampigi desa budaya selama 2 tahun.
Dalam pesan yang disampaikan Bapak CB Supriyanto, diharapkan pendamping desa budaya, Pemerintah Desa dan Lembaga Desa Budaya Jerukwudel untuk bersinergi menggali, melestarikan, dan mengembangkan potensi budaya di Desa Jerukwudel.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jerukwudel Art Festival 2024
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja
- Penyuluhan Kesehatan Penyakit Menular
- Peraturan Lurah Jerukwudel Nomor 8 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 3 Tahun 2024
- Perubahan APBKal Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2024
- Pelatihan Kader Posyandu Kalurahan Jerukwudel