Sosialisasi PTSL Kecamatan Girisubo

Admin SIDA Desa Jerukwudel 22 Januari 2020 19:47:27 WIB

Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul melaksanakan sosialisasi PTSL di Kecamatan Girisubo. Acara dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari 2020 di Ruang Rapat Kecamatan Girisubo. Sosialisasi dihadiri oleh Tim 4 PTSL Kabupaten Gunungkidul, dengan peserta dari Kepala Desa dan Kasi Pemerintahan Desa se Kecamatan Girisubo.
Dalam sosialisasi, Bapak Lagiman selaku Ketua Tim menjelaskan bahwa Kabupaten Gunungkidul mendapatkan jatah sebanyak 125.000 bidang. Untuk Kecamatan Girisubo sendiri, masing-masing Desa akan mendapatkan jatah 1.000 sampai dengan 2.000 bidang tergantung banyaknya bidang tanah pada setiap Desa.
Untuk permohonan Jual Beli dan Hibah, nantinya Camat Girisubo Bapak Agus Riyanto telah siap membantu membuatkan Akta Peralihan Hak, karena beliau juga sudah dilantik menjadi PPAT Sementara.
Untuk biaya permohonan dasar pungutan yang diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan PTSL.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung