Sosialisasi PTSL Kecamatan Girisubo
Admin SIDA Desa Jerukwudel 22 Januari 2020 19:47:27 WIB
Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul melaksanakan sosialisasi PTSL di Kecamatan Girisubo. Acara dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari 2020 di Ruang Rapat Kecamatan Girisubo. Sosialisasi dihadiri oleh Tim 4 PTSL Kabupaten Gunungkidul, dengan peserta dari Kepala Desa dan Kasi Pemerintahan Desa se Kecamatan Girisubo.
Dalam sosialisasi, Bapak Lagiman selaku Ketua Tim menjelaskan bahwa Kabupaten Gunungkidul mendapatkan jatah sebanyak 125.000 bidang. Untuk Kecamatan Girisubo sendiri, masing-masing Desa akan mendapatkan jatah 1.000 sampai dengan 2.000 bidang tergantung banyaknya bidang tanah pada setiap Desa.
Untuk permohonan Jual Beli dan Hibah, nantinya Camat Girisubo Bapak Agus Riyanto telah siap membantu membuatkan Akta Peralihan Hak, karena beliau juga sudah dilantik menjadi PPAT Sementara.
Untuk biaya permohonan dasar pungutan yang diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan PTSL.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jerukwudel Art Festival 2024
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja
- Penyuluhan Kesehatan Penyakit Menular
- Peraturan Lurah Jerukwudel Nomor 8 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 3 Tahun 2024
- Perubahan APBKal Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2024
- Pelatihan Kader Posyandu Kalurahan Jerukwudel