Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2025

Dian Prasetyo 06 Februari 2026 10:47:49 WIB

Rancangan Peraturan Kalurahan Jerukwudel tentang Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025 telah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Jerukwudel setelah sebelumnya diperiksa oleh Auditor Inapektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan dievaluasi oleh Bupati Gunungkidul melalui Panewu Girisubo.

Berikutnya Rancangan Perkal tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan dan diundangkan dalam lembaran kalurahan agar setiap warga dapat melihat dan mempelajari serta memberikan penilaian atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kalurahan Jerukwudel. Kritik, saran, dan masukan yang bersifat membangun akan selalu kami tunggu guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke arah yang lebih baik.

Lembaran Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025 dapat diunduh pada tautan berikut.

Dokumen Lampiran : Perkal Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung