Asistensi Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025

Dian Prasetyo 22 Januari 2026 12:49:48 WIB

Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul kembali melaksanakan kegiatan asistensi penyusunan Peratuan Kalurahan tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025 dengan mengundang seluruh Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat penyusunan pertanggungjawaban kalurahan dalam menyusun realisasi anggaran agar sesuai dengan petunjuk teknis. Selain itu, kegiatan ini juga dapat dijadikan tolok ukur dalam melihat kondisi riil pengelolaan keuangan di kalurahan dan perpajakan selama satu tahun. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Inspektorat Daerah dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul.

Kalurahan Jerukwudel menghadiri undangan asistensi pada Rabu, 21 Januari 2026 sesuai dengan tugas dan fungsi pengelola keuangan, dalam hal ini Lurah, Carik, Danarta, dan Pangripta tiba di kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah dilakukan pengecekan administrasi dan pemeriksaan rekening koran serta rekening kas umum Kalurahan Jerukwudel, disampaikan beberapa kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 12.45 WIB dan selanjutnya hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan untuk kemudian dapat ditindaklanjuti sebelum akhir bulan Januari 2026.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung