Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Program Gotong Royong

Dian Prasetyo 22 Januari 2026 11:43:08 WIB

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan penyusunan permohonan kegiatan gotong royong dalam rangka mitigasi bencana di masing-masing Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul. Pada Selasa, 20 Januari 2025 bertempat di Pendopo Kapanewon Tepus, BPBD Kabupaten Gunungkidul mengundang Lurah dan Calon TPK dari 5 Kapanewon yakni Tepus, Tanjungsari, Girisubo, Rongkop, dan Semanu untuk melakukan desk atas permohonan program gotong royong agar sesuai dengan petunjuk teknis dan tepat sasaran. Dalam pendampingan ini, BPBD Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2025, dimana program ini nantinya Kalurahan akan mendapatkan bantuan material untuk kegiatan mitigasi bencana yang proses pengerjaannya dilakukan oleh masyarakat dengan gotong royong bersama TNI dan POLRI tanpa diberikan upah bekerja. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menganggarkan paket belanja barang/material senilai Rp 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) untuk masing-masing Kalurahan dalam rangka mencegah dan atau menangani bencana di Kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung