Evaluasi Rancangan APBKal, Panewu Girisubo Melaksanakan Asistensi
Dian Prasetyo 22 Desember 2025 11:43:02 WIB
Asistensi Draft Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Jerukwudel Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Panewu Girisubo sesuai dengan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada Kalurahan. Senin, 22 Desember 2025 berlokasi di ruang pertemuan Kapanewon Girisubo, Panewu dan Tim Asistensi melaksanakan pencermatan ulang terhadap tindak lanjut atas rekomendasi Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Beberapa hal terkait output kegiatan dan rincian anggaran dan belanja (RAB) masih perlu dikoreksi menyesuaikan dengan petunjuk.
Kalurahan Jerukwudel mendapatkan jadwal pertama, hadir dalam asistensi yaitu Carik, Ulu-Ulu, Kaur Pangripta, dan Kaur Danarta. Kegiatan asistensi berlangsung mulai pukul 08.30 sampai dengan pukul 11.00 WIB, dengan tindak lanjut yang harus segera diselesaikan sebelum 31 Desember 2025. Melalui dua kali tahapan asistensi ini, diharapkan perencanaan pengelolaan keuangan di Kalurahan Jerukwudel dapat sesuai dengan petunjuk dan aturan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Standar Pelayanan dan Konsolidasi Bersama Ketua RT dan Ketua RW Se-Kalurahan Jerukwudel
- Peringatan Hari Ibu Ke-97, Petugas Apel Kerja Semuanya Perempuan
- Evaluasi Rancangan APBKal, Panewu Girisubo Melaksanakan Asistensi
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel tentang Pembentukan Dana Cadangan
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel tentang Penyertaan Modal untuk Ketahanan Pangan
- Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2026
- Peraturan Lurah tentang Perubahan Pelaksanaan Pungutan















