Evaluasi Rancangan APBKal, Panewu Girisubo Melaksanakan Asistensi

Dian Prasetyo 22 Desember 2025 11:43:02 WIB

Asistensi Draft Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Jerukwudel Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Panewu Girisubo sesuai dengan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada Kalurahan. Senin, 22 Desember 2025 berlokasi di ruang pertemuan Kapanewon Girisubo, Panewu dan Tim Asistensi melaksanakan pencermatan ulang terhadap tindak lanjut atas rekomendasi Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Beberapa hal terkait output kegiatan dan rincian anggaran dan belanja (RAB) masih perlu dikoreksi menyesuaikan dengan petunjuk.

Kalurahan Jerukwudel mendapatkan jadwal pertama, hadir dalam asistensi yaitu Carik, Ulu-Ulu, Kaur Pangripta, dan Kaur Danarta. Kegiatan asistensi berlangsung mulai pukul 08.30 sampai dengan pukul 11.00 WIB, dengan tindak lanjut yang harus segera diselesaikan sebelum 31 Desember 2025. Melalui dua kali tahapan asistensi ini, diharapkan perencanaan pengelolaan keuangan di Kalurahan Jerukwudel dapat sesuai dengan petunjuk dan aturan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung