Musyawarah Revitalisasi BUMDES
Admin SIDA Desa Jerukwudel 14 Januari 2020 10:12:41 WIB
BUMDES Jerukwudel yang terbentuk sesusi Peraturan Desa Tahun 2014, dirasa perlu dilakukan perubahan dalam kepengurusan dan kegiatan usaha agar bisa dapat lebih memberikan kontribusi lebih kepada PAD Jerukwudel.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, dilaksanakan Musyawarah Desa pada Minggu 12 Januari 2020, bertempat di Balai Desa Jerukwudel dengan agenda revitalisasi BUMDES secara total, baik dalam kepengurusan, jenis usaha, AD-ART, program kerja dan lain-lain.
Dalam musyawarah desa yang dihadiri Pemerintah Desa, BPD, dan Tokoh Masyarakat dihasilkan kesepakatan sebagai berikut:
1. Perubahan Kepengurusan
2. Penambahan Unit Usaha
3. Penyertaan Modal
4. Penyusunan AD/ART
5. Penyusunan program kerja.
6. Inventarisasi aset yang sudah dikuasai BUMDES dan rencana hibah aset desa kepada BUMDES untuk dikelola.
Diharapkan Pengurus BUMDES yang baru dapat beekontribusi dalam membangun BUMDES yang maju, mandiri, dan berhasil memberikan sumbangsih kepada Pemerintah Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jerukwudel Art Festival 2024
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja
- Penyuluhan Kesehatan Penyakit Menular
- Peraturan Lurah Jerukwudel Nomor 8 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 3 Tahun 2024
- Perubahan APBKal Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2024
- Pelatihan Kader Posyandu Kalurahan Jerukwudel