Musyawarah Revitalisasi BUMDES

Admin SIDA Desa Jerukwudel 14 Januari 2020 10:12:41 WIB

BUMDES Jerukwudel yang terbentuk sesusi Peraturan Desa Tahun 2014, dirasa perlu dilakukan perubahan dalam kepengurusan dan kegiatan usaha agar bisa dapat lebih memberikan kontribusi lebih kepada PAD Jerukwudel.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, dilaksanakan Musyawarah Desa pada Minggu 12 Januari 2020, bertempat di Balai Desa Jerukwudel dengan agenda revitalisasi BUMDES secara total, baik dalam kepengurusan, jenis usaha, AD-ART, program kerja dan lain-lain.
Dalam musyawarah desa yang dihadiri Pemerintah Desa, BPD, dan Tokoh Masyarakat dihasilkan kesepakatan sebagai berikut:
1. Perubahan Kepengurusan
2. Penambahan Unit Usaha
3. Penyertaan Modal
4. Penyusunan AD/ART
5. Penyusunan program kerja.
6. Inventarisasi aset yang sudah dikuasai BUMDES dan rencana hibah aset desa kepada BUMDES untuk dikelola.
Diharapkan Pengurus BUMDES yang baru dapat beekontribusi dalam membangun BUMDES yang maju, mandiri, dan berhasil memberikan sumbangsih kepada Pemerintah Desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung