Deklarasi STBM Desa Jerukwudel
Admin SIDA Desa Jerukwudel 02 Januari 2020 18:23:52 WIB
Desa Jerukwudel mendapatkan program dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul melalui UPT Puskesmas Girisubo berupa Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Acara deklarasi STBM dilaksanakan pada hari Senin, 30 Desember 2019 di Balai Budaya Desa Jerukwudel. Deklarasi STBM dihadiri oleh DPRD Kabupaten Gunungkidul, Kepala Dinas Kesehatan, Forkompinca Girisubo, UPT Puskesmas Girisubo, Tokoh Agama, Lembaga Desa, dan Kader Kesehatan se Desa Jerukwudel.
Sebelumnya, UPT Puskesmas membentuk Tim Verifikasi STBM yang bertugas melaksanakan survey ke sejulmah 100 rumah tangga sampling, untuk dilihat apakah STBM benar-benar dijalankan atau tidak. Dari hasil verifikasi yang dilakukan, semua rumah tangga sampel yang diperiksa 100% melaksanakan 5 pilar STBM yaitu:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan
2. Cuci tangan pakai sabun
3. Pengelolaan Air dan Makanan
4. Pengelolaan Sampah
5. Pengelolaan Limbah
Diharapkan setelah deklarasi dilaksanakan, seluruh warga masyarakat Desa Jerukwudel dengan dukungan dari Pemerintah Desa Jerukwudel dapat meningkatkan prestasi ini, sehingga berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jerukwudel Art Festival 2024
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja
- Penyuluhan Kesehatan Penyakit Menular
- Peraturan Lurah Jerukwudel Nomor 8 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 3 Tahun 2024
- Perubahan APBKal Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2024
- Pelatihan Kader Posyandu Kalurahan Jerukwudel