Penandatanganan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Jerukwudel

Dian Prasetyo 03 Juni 2025 08:28:56 WIB

Bertempat di Balai Kalurahan Jerukwudel pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025, dilaksanakan penandatanganan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa, Lurah Jerukwudel, Notaris, Pengurus Harian Koperasi serta Pamong Kalurahan Jerukwudel. Semoga setelah legalitas badan hukum ini diterima, kegiatan koperasi merah putih dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan, membawa dampak kebaikan bagi warga masyarakat Jerukwudel.

Badan Hukum memberikan legalitas bagi koperasi dalam menjalankan berbagai usahanya, memberikan kepastian hukum bagi unit-unit usaha dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. Hingga sampai saat ini koperasi desa merah putih masih mengandalkan modal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota yang terbatas yaitu simpanan pokok sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan simpanan wajib sejumlah Rp 10.000 (sepuluh ribu) setiap bulan. Bagi masyarakat Kalurahan Jerukwudel yang ingin bergabung menjadi anggota koperasi merah putih Kalurahan Jerukwudel, dapat menghubungi kantor pelayanan Kalurahan Jerukwudel pada hari dan jam kerja. Setiap anggota koperasi nantinya akan mendapatkan keuntungan berupa sisa hasil usaha yang akan diberikan pada akhir tahun anggaran.

Mari kita dukung dan kita doakan bersama agar koperasi merah putih dapat maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan dampak kebaikan bagi warga masyarakat Kalurahan Jerukwudel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung