Peraturan Kalurahan tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBKal TA 2024

Dian Prasetyo 07 Februari 2025 11:17:42 WIB

Mengundangkan Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 1 Tahun 2025 tentang Laporan Peranggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024.

Rancangan Peraturan Kalurahan ini telah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Jerukwudel, dikoreksi oleh Tim Asistensi Pertanggungjawaban APBKal dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, dan telah dievaluasi oleh Panewu Girisubo.

Dokumen Lampiran : Lembaran Kalurahan Jerukwudel Tahun 2025 Nomor 1


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung