Peraturan Lurah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal TA 2025

Dian Prasetyo 22 Januari 2025 12:05:47 WIB

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan dalam Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 5 Tahun 2024. Kemudian peraturan kalurahan tersebut di jabarkan ke dalam Peraturan Lurah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025.

Agar setiap orang mengetahuinya, mengundangkan peraturan lurah ini ke dalam berita desa.

Dokumen Berita Desa Tahun 2025 Nomor 11 dapat diunduh pada lampiran di bawah ini

Dokumen Lampiran : Penjabaran APBKal Tahun 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung