Besok Libur Nasional dalam rangka Hari Pemungutan Suara Pilgub, Pilbup, dan Pilwali se Indonesia

Dian Prasetyo 26 November 2024 11:13:20 WIB

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2024 tertangal 26 November 2024 mengumumkan bahwa besok pagi Rabu, 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Hal ini dalam rangka menyikapi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

Dokumen Lampiran : Edaran Bupati tentang Libur 27 November 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung