Pembentukan Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Jerukwudel

Dian Prasetyo 01 Juli 2024 14:21:26 WIB

Proses awal Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Jerukwudel sudah dimulai. Lurah Jerukwudel membentuk Panitia Pelaksana Pengangkatan Pamong dan Staf Kalurahan Jerukwudel melalui Keputusan Lurah Jerukwudel Nomor 31 Tahun 2024. Terdapat 7 orang yang diangkat menjadi Panitia Pelaksana yang mewakili unsur Pamong Kalurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, dan Tokoh Masyarakat.

Setelah pembentukan Panita Pelaksana, selanjutnya Panitia diberikan pembekalan oleh Panewu Girisubo, Kapolsek Girisubo, dan Kepala Jawatan Praja Kapanaewon Girisubo. Dalam pembekalan yang disampaikan oleh Panewu Girisubo, beliau berpesan untuk menjaga integritas sebagai Panitia, melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang ada dan aktif untuk berkoordinasi dengan Kapanewon untuk meminimalisir hal-hal yang tidak dikehendaki.

Untuk selanjutnya, terkait dengan proses dan tahapan Penjaringan dan Penyaringan Pamong dan Staf Kalurahan Jerukwudel dapat dipantau melalui laman resmi Pemerintah Kalurahan Jerukwudel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung