Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2024

Dian Prasetyo 31 Januari 2024 12:08:51 WIB

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Jerukwudel Tahun Anggaran 2024 telah disahkan melalui Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 5 Tahun 2023. Penyusunan APBKal melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan. APBKal Tahun 2024 merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan dengan mengusung misi peningkatan perekomian desa melalui peningkatan pengetahuan dan ketrampilan serta membangun infrastruktur yang bertemakan Kawasan Ekonomi Kreatif Kalurahan.

APBKal secara detail dapat dilihat dalam Lembaran Kalurahan Jerukwudel pada tautan di bawah ini

Jangan lupa selalu melihat perkembangan Kalurahan Jerukwudel melalui kanal Youtube: Jerukwudel TV

Dokumen Lampiran : Lembaran Kalurahan Jerukwudel tentang APBKal TA 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung