Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2023
Dian Prasetyo 07 Januari 2023 12:10:27 WIB
Pemerintah Kalurahan Jerukwudel bersama Bamuskal telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Jerukwudel Tahun Anggaran 2023 dalam Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 7 Tahun 2022 pada tanggal 30 Desember 2022. APBKal TA 2023 ini telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan dengan fokus membiayai Misi Tahun Kedua yang menitikberatkan pada pariwisata di tingkat Kalurahan Jerukwudel.
Tahun 2023 juga merupakan tahun kedua Pemerintah Kalurahan Jerukwudel menerima program strategis Gubernur DIY yaitu Kalurahan Mandiri Budaya, yang nantinya dianggarkan BKK sejumlah Rp 800.000.000,00 (Delapan Ratus Juta Rupiah) yang dialokasikan keempat aspek yaitu Budaya, Wisata, Prima, dan Preneur dengan harapan setelah pendampingan BKK ini Kalurahan Jerukwudel dapat benar-benar mandiri dalam pengelolaan potensi lokal yang mendukung potensi dilaluinya Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS).
Ådapun informasi secara lengkap terkait rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2023 dapat ditanyakan melalui nara hubung yang tertera di bawah.
Berikut Lembaran Kalurahan Jerukwudel tentang APBKal TA 2023.
Dokumen Lampiran : Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2023
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jerukwudel Art Festival 2024
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja
- Penyuluhan Kesehatan Penyakit Menular
- Peraturan Lurah Jerukwudel Nomor 8 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 3 Tahun 2024
- Perubahan APBKal Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2024
- Pelatihan Kader Posyandu Kalurahan Jerukwudel