Sosialisasi Perda yang Mengandung Sanksi Pidana

Admin SIDA Desa Jerukwudel 10 Oktober 2019 11:11:37 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi tentang Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Kecamatan Girisubo pada Kamis 10 Oktober 2019 di Aula Puskesmas Girisubo.
Satpol PP dalam hal ini sebagai aparat penegak Peraturan Daerah berharap tidak ada pelanggaran, sehingga Perda yang telah dibuat bisa dipatuhi oleh semua pihak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung