Sosialisasi Perda yang Mengandung Sanksi Pidana
Admin SIDA Desa Jerukwudel 10 Oktober 2019 11:11:37 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi tentang Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Kecamatan Girisubo pada Kamis 10 Oktober 2019 di Aula Puskesmas Girisubo.
Satpol PP dalam hal ini sebagai aparat penegak Peraturan Daerah berharap tidak ada pelanggaran, sehingga Perda yang telah dibuat bisa dipatuhi oleh semua pihak.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jerukwudel Art Festival 2024
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja
- Penyuluhan Kesehatan Penyakit Menular
- Peraturan Lurah Jerukwudel Nomor 8 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 3 Tahun 2024
- Perubahan APBKal Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2024
- Pelatihan Kader Posyandu Kalurahan Jerukwudel