Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Mikro
Dian Prasetyo 01 Maret 2021 18:23:44 WIB
Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/0076 menginstruksikan kepada seluruh warga Kabupaten Gunungkidul untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di semua wilayah Kabupaten Gunungkidul sampai dengan tanggal 8 Maret 2020.
Instruksi Bupati Gunungkidul tentang Perpanjangan PPKM Mikro bisa didownload di bawah ini.
Dokumen Lampiran : Instruksi Bupati Gunungkidul tentang Perpanjangan PPKM Mikro
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen standar pelayanan, Indikator Kinerja Lurah dan survey kepuasan m
- Tirakatan hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Muskalsus Ketahanan Pangan Bumkal Tahun 2025
- Sidang Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Kalurahan Jerukwudel
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 9 Tahun 2025
- Bimtek Penyusunan Profil Budaya Kalurahan Jerukwudel
- FGD Penyusunan Potensi Kalurahan menuju Digitalisasi