Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Mikro
Dian Prasetyo 01 Maret 2021 18:23:44 WIB
Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/0076 menginstruksikan kepada seluruh warga Kabupaten Gunungkidul untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di semua wilayah Kabupaten Gunungkidul sampai dengan tanggal 8 Maret 2020.
Instruksi Bupati Gunungkidul tentang Perpanjangan PPKM Mikro bisa didownload di bawah ini.
Dokumen Lampiran : Instruksi Bupati Gunungkidul tentang Perpanjangan PPKM Mikro
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PKK Kalurahan Bohol Berkunjung ke Kalurahan Jerukwudel
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Tahun 2023
- Panen Raya Holtikultura Petani Milenial Jerukwudel
- Lomba Mewarnai, Menyanyi, dan Berbusana Jawa Peringatan Hari Kartini
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 3 dan 4 Tahun 2024
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 1 dan 2 Tahun 2024
- Safari Tarawih Kapanewon Girisubo di Masjid Al Bilal Pudak B