Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Mikro
Dian Prasetyo 01 Maret 2021 18:23:44 WIB
Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/0076 menginstruksikan kepada seluruh warga Kabupaten Gunungkidul untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di semua wilayah Kabupaten Gunungkidul sampai dengan tanggal 8 Maret 2020.
Instruksi Bupati Gunungkidul tentang Perpanjangan PPKM Mikro bisa didownload di bawah ini.
Dokumen Lampiran : Instruksi Bupati Gunungkidul tentang Perpanjangan PPKM Mikro
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemberian PMT Kalurahan Jerukwudel Alokasi Bulan Maret 2025
- Bimbingan Teknis Lembaga Tangguh Bencana Kalurahan Jerukwudel
- Penyuluhan Peningkatan Gizi Masyarakat
- Sosialisasi dan Pendataan Naskah Kuno
- Perempuan Berdaya, Menyiapkan Generasi Emas 2045
- Penyerahan BLT Bulan Ke 6 tahun 2025 di Kalurahan
- Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Jumat Bersih