Zona Merah, Permohonan Rekomendasi Penyelanggaraan Acara Diperketat

Dian Prasetyo 01 Desember 2020 22:08:34 WIB

Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapanewon Girisubo melaksanakan tugas dalam rangka melayani permohonan rekomendasi penyelanggaraan acara atau kegiatan dengan pengumpulan masa banyak. Menyandang status zona merah, pemberian izin menyelenggarakan acara dilaksanakan lebih ketat dengan lebih banyak pertimbangan dan benar-benar harus menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini semata-mata demi mencegah penyebaran virus Corona yang sudah menyerang beberapa warga di Kapanewon Girisubo. Dengan memperketat pemberian izin rekomendasi, dimaksudkan agar mengembalikan Girisubo menjadi zona hijau kembali. Kunci dari berhasilnya pencegahan penyebaran Covid-19 ini diperlukan dukungan dari semua pihak, karena tanpa kebersamaan tentu sulit untuk dapat terwujud.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung