Zona Merah, Permohonan Rekomendasi Penyelanggaraan Acara Diperketat
Dian Prasetyo 01 Desember 2020 22:08:34 WIB
Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapanewon Girisubo melaksanakan tugas dalam rangka melayani permohonan rekomendasi penyelanggaraan acara atau kegiatan dengan pengumpulan masa banyak. Menyandang status zona merah, pemberian izin menyelenggarakan acara dilaksanakan lebih ketat dengan lebih banyak pertimbangan dan benar-benar harus menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini semata-mata demi mencegah penyebaran virus Corona yang sudah menyerang beberapa warga di Kapanewon Girisubo. Dengan memperketat pemberian izin rekomendasi, dimaksudkan agar mengembalikan Girisubo menjadi zona hijau kembali. Kunci dari berhasilnya pencegahan penyebaran Covid-19 ini diperlukan dukungan dari semua pihak, karena tanpa kebersamaan tentu sulit untuk dapat terwujud.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 10 Tahun 2025
- Bimtek Peningkatan Kapasitas bagi aparatur Penyelenggara Pemerintahan Jerukwudel
- GERMAS ( Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) GEMAIBU ( Gemar Makan Ikan dan Buah) Kalurahan Jerukwudel T
- Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen standar pelayanan, Indikator Kinerja Lurah dan survey kepuasan m
- Tirakatan hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Muskalsus Ketahanan Pangan Bumkal Tahun 2025
- Sidang Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Kalurahan Jerukwudel















