Rembuk Stuntibg Kalurahan Jerukwudel
Admin SIDA Desa Jerukwudel 09 Juli 2020 22:06:16 WIB
Mengawali perencanaan penyusunan rencana kerja tahun 2021, salah satunya dengan membuat usulan rencana penanganan stunting yang akan dibawa ke forum musyawarah kalurahan.
Sesuai amanat dari Pemerintah Pusat mengenai prioritas penanganan stunting di Indonesia, Pemerintah Kalurahan diberikan hak intervensi dalam penanganan langsung stunting di tingkat Kalurahan.
Rembug stunting yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2020 mulai pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 14.30 WIB. Peserta rembug stunting yaitu Panewu Girisubo, Pendamping Kalurahan, BPK, UPT Puskesmas, Pendamping KB, Kader, Pamong Kalurahan dan Tokoh Masyarakat.
Ada 5 pokok bagian intervensi dalam penanganan stunting, yang masing-masing pokok bagian diusulkan sedikitnya 3 program prioritas untuk dimasukkan kedalam rencana kerja tahun 2021 melalui musyawarah kalurahan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jerukwudel Art Festival 2024
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja
- Penyuluhan Kesehatan Penyakit Menular
- Peraturan Lurah Jerukwudel Nomor 8 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 3 Tahun 2024
- Perubahan APBKal Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2024
- Pelatihan Kader Posyandu Kalurahan Jerukwudel