Rembuk Stuntibg Kalurahan Jerukwudel

Admin SIDA Desa Jerukwudel 09 Juli 2020 22:06:16 WIB

Mengawali perencanaan penyusunan rencana kerja tahun 2021, salah satunya dengan membuat usulan rencana penanganan stunting yang akan dibawa ke forum musyawarah kalurahan.

Sesuai amanat dari Pemerintah Pusat mengenai prioritas penanganan stunting di Indonesia, Pemerintah Kalurahan diberikan hak intervensi dalam penanganan langsung stunting di tingkat Kalurahan.

Rembug stunting yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2020 mulai pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 14.30 WIB. Peserta rembug stunting yaitu Panewu Girisubo, Pendamping Kalurahan, BPK, UPT Puskesmas, Pendamping KB, Kader, Pamong Kalurahan dan Tokoh Masyarakat.

Ada 5 pokok bagian intervensi dalam penanganan stunting, yang masing-masing pokok bagian diusulkan sedikitnya 3 program prioritas untuk dimasukkan kedalam rencana kerja tahun 2021 melalui musyawarah kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung