Musyawarah Pengadaan Tawar Menawar Pengadaan Tanah Desa
Admin SIDA Desa Jerukwudel 02 Juli 2020 21:13:11 WIB
Kamis 02 Juli 2020, Panitia Pelepasan dan Pengadaan Tanah Desa Kabupaten Gunungkidul melaksanakan musyawarah tawar menawar dengan pemohon yang telah mengajukan permohonan pelapasan tanah.
Hadir dalam musyawarah Ibu Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul, Kepala Bidang Pertanahan, perwakilan dari Dinas Pertanian, dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jawatan Praja Kapanewon Girisubo dan Lurah Jerukwudel.
Dalam sambutannya Lurah Jerukwudel berharap musyawarah ini merupakan tahap terakhir, dimana anggaran untuk pengadaan Tanah Desa hanya tersisa Rp 213.000.000 (Dua Ratus Tiga Belas Juta Rupiah).
Dalam musyawarah kali ini ada 5 pemohon, dengan jumlah bidang sebanyak 7 terdiri dari 2 bidang pekarangan, 2 tegal berupa oro-oro, dan 3 tegal berupa gunung.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jerukwudel Art Festival 2024
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja
- Penyuluhan Kesehatan Penyakit Menular
- Peraturan Lurah Jerukwudel Nomor 8 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 3 Tahun 2024
- Perubahan APBKal Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2024
- Pelatihan Kader Posyandu Kalurahan Jerukwudel