Monev Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Admin SIDA Desa Jerukwudel 30 Juni 2020 09:07:31 WIB
Kapanewon Girisubo melakukan gebrakan luar biasa terkait pemantauan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2020. Progam ini sebagai langkah awal dalam membantu Kalurahan untuk mengevaluasi pengelolaan dan tertib administrasi sampai dengan bulan Juni 2020.
Hal ini sebagai respon cepat Kapanewon, agar nanti jika ada monev dari OPD maupun Badan Pengawas, Kalurahan sudah mempunyai gambaran, sehingga tidak ada lagi pelanggaran terkait pengelolaan Dana Desa.
Selain memeriksa administrasi, Kapanewon Girisubo beserta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa melaksanakan cek lokasi ke bangunan fisik yang juga berasal dari Dana Desa Tahun 2020.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jerukwudel Art Festival 2024
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja
- Penyuluhan Kesehatan Penyakit Menular
- Peraturan Lurah Jerukwudel Nomor 8 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 3 Tahun 2024
- Perubahan APBKal Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2024
- Pelatihan Kader Posyandu Kalurahan Jerukwudel