Pencairan BLT DD Tahap II (2 bulan)
Admin SIDA Desa Jerukwudel 30 Juni 2020 09:03:57 WIB
Melanjutkan program BLT Dana Desa, Pemerintah Desa Jerukwudel melaksanakan pencairan BLT Tahap II. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa akan menerima 2 bulan sekaligus atau sebesar Rp 1.200.000,00.
Pencairan BLT dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, dimana penerima harus memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan lolos cek suhu tubuh.
Guna mengurangi kerumunan masa, pencairan BLT Tahap II dilaksanakan di 3 lokasi, yaitu Balai Desa Jerukwudel untuk warga penerima dari Padukuhan Karanggede A, Karanggede B, Dompol dan Bendo, sementara penerima warga Pudak A dan Pudak B lokasi pencairannya berada di rumah Dukuh Pudak A. Sedangkan warga Duwet dan Jerukwudel yang terdaftar sebagai penerima BLT DD menerima bantuan di Balai Padukuhan Jerukwudel.
Pencairan dilaksanakan dengan aman dan tertib berkat support Kepolisian dan TNI. 129 paket BLT DD dapat disalurkan sesuai dengan jadwal.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel tentang Pembentukan Dana Cadangan
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel tentang Penyertaan Modal untuk Ketahanan Pangan
- Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2026
- Peraturan Lurah tentang Perubahan Pelaksanaan Pungutan
- Asistensi Draft Rancangan APBKal Tahun Anggaran 2026, Lurah dan Pamong sowan Ke Inspektorat Daerah
- 65 Keluarga Penerima Manfaat Bansos Rumahnya Ditempeli Sticker
- Sidang Pembahasan dan Penyepakatan APBKal Tahun Anggaran 2026













