Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Admin SIDA Desa Jerukwudel 30 Juni 2020 08:50:12 WIB
Sesuai dengan peraturan penetapan calon penerima BLT DD, calon-calon yang sudah didata oleh petugas dibawa ke forum musyawarah desa khusus guna dibahas bersama-sama.
Dalam musdesus ini, disepakati sebanyak 129 bakal calon KPM BLT DD, yang nantinya akan dimintakan persetujuan Bupati yang dalam hal ini dilimpahkan kewenangannya kepada Camat.
Anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Desa Jerukwudel sebanyak kurang lebih 30% dari Dana Desa yaitu Rp 243.000.000,00 (Dua ratus empat puluh tiga juta rupiah).
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
		Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini |          | 
| Kemarin |          | 
| Pengunjung |          | 
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 10 Tahun 2025
- Bimtek Peningkatan Kapasitas bagi aparatur Penyelenggara Pemerintahan Jerukwudel
- GERMAS ( Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) GEMAIBU ( Gemar Makan Ikan dan Buah) Kalurahan Jerukwudel T
- Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen standar pelayanan, Indikator Kinerja Lurah dan survey kepuasan m
- Tirakatan hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 195
- Muskalsus Ketahanan Pangan Bumkal Tahun 2025
- Sidang Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Kalurahan Jerukwudel
 
								
 
 
         
						
					 
						
					 
						
					




