Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Admin SIDA Desa Jerukwudel 30 Juni 2020 08:50:12 WIB
Sesuai dengan peraturan penetapan calon penerima BLT DD, calon-calon yang sudah didata oleh petugas dibawa ke forum musyawarah desa khusus guna dibahas bersama-sama.
Dalam musdesus ini, disepakati sebanyak 129 bakal calon KPM BLT DD, yang nantinya akan dimintakan persetujuan Bupati yang dalam hal ini dilimpahkan kewenangannya kepada Camat.
Anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Desa Jerukwudel sebanyak kurang lebih 30% dari Dana Desa yaitu Rp 243.000.000,00 (Dua ratus empat puluh tiga juta rupiah).
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2025
- Buku Profil Budaya Kalurahan Jerukwudel
- Bupati Ingatkan Pentingnya Data Detail Guna Memberikan Solusi Konkrit dan Cepat
- Kapolres Gunungkidul Silaturahmi Ke Kalurahan Jerukwudel
- Asistensi Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025
- Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Program Gotong Royong
- Pemasangan Banner Publikasi APBKal Tahun Anggaran 2026

















