Akreditasi Desa Budaya Jerukwudel
Admin SIDA Desa Jerukwudel 24 Maret 2019 18:51:02 WIB
Desa Budaya adalah desa yang mengaktualisasikan, mengembangkan, dan mengkonservasi kekayaan potensi budaya yang dlimilikinya yang tampak pada adat dan tradisi, kesenian, permainan tradisional, bahasa, sastra, aksara, kerajinan, kuliner, pengobatan tradisional, penataan ruang, dan warisan budaya.
Sesuai dengan Peraturan Guberneur No 36 Tahun 2014 tentang Desa Budaya, maka setiap Desa Budaya akan dinilai (akreditsasi) atau evaluasi setiap 5 (lima) Tahun sekali.
Berkaitan dengan hal tersebut, kamis 21 maret 2019 Desa Budaya Jerukwudel diadakan evaluasi oleh Tim Akreditasi Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Kebudayaan Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh Bapak Purwatmadi, Bapak Bugiswanto, Ibu Endang Widuri, Bapak CB Supriyanto, Bapak Iswandoyo, Camat Girisubo, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Kedatangan Tim penilai akreditasi dari Dinas Kebudayaan DIY dan Kabupaten Gunungkidul disambut dengan iringan Gending Jawa oleh pengrawit asli Desa Jerukwudel dan dilanjutkan dengan menyanyikan mars Desa Budaya Jerukwudel oleh PKK dari Dusun Duet, serta kelompok dumbreng dari Dusun Dompol
Adapun yang dinilai dalam penilaian Akreditasi Desa Budaya ini selain administrasi juga kuliner khas Desa Jerukwudel, obat obat tradisional dan kerajinan yang ada di Desa Jerukwudel
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jerukwudel Art Festival 2024
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja
- Penyuluhan Kesehatan Penyakit Menular
- Peraturan Lurah Jerukwudel Nomor 8 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Jerukwudel Nomor 3 Tahun 2024
- Perubahan APBKal Kalurahan Jerukwudel Tahun Anggaran 2024
- Pelatihan Kader Posyandu Kalurahan Jerukwudel